MAHAR atau biasa disebut MAS KAWIN merupakan salah satu syarat sah dalam pernikahan setiap insan. Rasulullah saw dalam sebuah riwayat selalu menanyakan kepada para sahabatnya mengenai apa yang akan diberikan oleh mempelai pria ketika hendak menikahi seorang wanita. MAHAR sendiri memiliki makna yang sangat mendalam yaitu menjadi simbol bahwa wanita memang harus dihormati dan dimuliakan. MAHAR diberikan sebagai tanda dibelinya sebuah cinta suci. oleh sebab itu MAHAR harus diberikan kepada calon istri dengan penuh keikhlasan dan tulus serta benar benar diniatkan untuk memuliakan seorang wanita, dan menjadi hak sepenuhnya istri seperti yang terkandung dalam surat an-Nisa ayat 4 dijelaskan bahwa "Berikanlah mahar atau mas kawin kepada wanita yang kamu nikahi sebagai pemberian dengan penuh kerelaan...." Qs an-Nissa ; 4 di Indonesia sendiri MAHAR sering diberikan dalam BENTUK UANG atau perhiasan dan ada juga lantunan ayat-ayat al-Qur'an. Bagi sebagian orang m
JASA HIAS MAHAR UANG pernikahan atau mas kawin dengan variasi design seperti Mahar pernikahan bentuk Masjid, burung, kupu-kupu, logo instansi, Mozaik koin atau siluet, Mahar uang kertas, uang kuno, dll. Mahar pernikahan mulai 2D, 3D, dan 4D dikerjakan dengan hasil terbaik. Kami telah melayani banyak pesananan ke seluruh Indonesia. ORDER WA DI 0838 9450 4436 Hotline (Telpon) 0812 9096 7853